Pengamat migas: Pom mini ilegal dan tidak penuhi standar keselamatan

Avatar admin

Pengamat migas: Pom mini ilegal lalu tiada penuhi standar keselamatan
Posted on :
Ya, lantaran memang ilegal. Sangat berbahaya, mudah terjadi kebakaran.

Jakarta – Pengamat migas Harry Poernomo menyatakan transaksi jual beli substansi bakar minyak (BBM) eceran atau pom mini merupakan kegiatan bisnis ilegal kemudian sangat berbahaya, akibat tak sesuai standar keselamatan sehingga sering terjadi kasus terbakar lalu meledaknya pom mini tersebut.

Oleh oleh sebab itu itu, menurut dia, warga diminta membeli material bakar minyak (BBM) di area dalam SPBU resmi yang hal tersebut miliki standar keamanan serta menghindari pembelian dalam pom mini.

“Ya, oleh sebab itu memang ilegal. Sangat berbahaya, mudah terjadi kebakaran,” kata Harry, dalam Jakarta, Kamis, menanggapi meledaknya satu unit pom mini pada Sumedang, Jawa Barat yang tersebut mana menyebar akhir-akhir ini.

Menurut dia, pom mini tiada mempunyai izin, menyalahi aturan, serta bukan ada miliki standar keselamatan kerja, oleh sebab itu, jika terjadi kebakaran pada pom mini, maka menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemilik usaha.

"Mengapa? Karena memang ilegal, tidak ada ada ada lembaga yang membina serta bertanggung jawab," ujarnya melalui sambungan telepon.

Direktur Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi menyatakan aparat berwenang agar mengusut tuntas kasus ledakan di dalam dalam pom mini pada Sumedang, termasuk bagaimana pemilik pom mini sanggup memperoleh pertalite yang tersebut digunakan akan diperjualbelikan, yang tersebut dimaksud kemudian menjadi penyebab kebakaran.

Menurut dia, apa yang dimaksud dijalankan pengusaha diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjungkerta, Sumedang AKP Sukardi menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran itu diduga akibat korsleting mesin pompa BBM. Kebakaran terjadi, pada saat korban memindahkan BBM jenis pertalite dari mobil Kijang ke jeriken.

Peristiwa yang mana terjadi 17 Oktober 2023 tersebut, selain menyebabkan korban luka bakar, juga menghanguskan empat ruko serta tiga kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *