Kasus masih juga terjadi, meskipun Indonesia saat ini sudah mempunyai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (). Lalu, dalam dalam mana letak masalahnya?
Panji Wasmana, National Technology Officer Microsoft Indonesia mengatakan ada beberapa faktor yang mana hal tersebut menyebabkan kasus kebocoran data masih rentan di dalam tempat dalam negeri, meskipun sudah ada UU PDP. Faktor pertama, menurutnya adalah mengamankan data besar membutuhkan proses lalu waktu yang mana yang disebut tidaklah sebentar.
“Jadi, mengamankan sesuatu itu membutuhkan proses ya. Effort ini enggak sedikit, dalam artian, kalau kita lihat UU PDP itu kan sebenarnya perlindungan data pribadi. Kalau kita lihat bukan semua data pribadi ada pada dalam company,” kata Panji di dalam dalam kantor Microsoft Indonesia, Jakarta, Rabu (18/10).
“Jadi perlu pemahaman tambahan banyak lanjut bagaimana dia mengidentifikasi sebuah data itu masuk data personal atau tidak. kemudian ketika sudah tahu data tersebut, next step-nya adalah bagaimana kita meyakinkan data itu terproteksi,” imbuhnya.
Menurutnya data yang digunakan mana terproteksi itu juga harus dilihat lagi runutannya, seperti tujuan pengaplikasian data, database penyimpanan data, juga perlunya membatasi siapa semata yang dimaksud dapat mengakses data tersebut.
Ia menjelaskan dengan hal-hal yang juga membutuhkan investasi modal yang mana tiada ada sedikit serta pelatihan-pelatihan yang tidaklah sebentar.
“Ketika saya ditanya teman-teman industri, dari mana kita mulai, saya bilang untuk mengamankan sesuatu adalah understanding apa yang tersebut perlu kita amankan. Kedua, ada pada mana, level risk exposure ada di area area mana,” jelasnya.
Panji mengatakan level risiko kebocoran data dapat menentukan level kesesuaian yang dimaksud itu akan dicapai lalu perkembangan perekonomian keamanan siber seperti apa yang digunakan dibutuhkan. Dan, menurutnya, hal ini juga membutuhkan proses yang dimaksud dimaksud bertahap.
Menurut dia terkadang penyelenggaraan dunia usaha dapat jadi tidaklah mencukupi, bahkan tingkat kesadarannya bukan ada ada pada area level risiko tersebut.
“Itu mengapa kebocoran data masih terjadi sekarang,” ujar dia.
Cegah kebocoran data dengan AI, efektifkah?
Menurut Panji teknoloti kecerdasan buatan (AI) dapat menjadi salah satu alat untuk mencegah kebocoran data. Sejumlah perusahaan teknologi pun sudah menggunakan AI untuk melakukan tersebut.
Menurutnya perusahaan-perusahaan teknologi besar memanfaatkan AI untuk menganalisa perilaku dari user. Misalnya, AI dapat digunakan sebagai alarm bagi tindakan ‘sembrono’ dari karyawan sebuah perusahaan.
“Contoh kalau sering mengungkap dokumen a, b, c serta tiba-tiba membuka dokumen lain tengah malam juga di tempat area luar kantor, kemudian di-download banyak dokumen itu mampu jadi memberikan alert bahwa ada misbehaviour dari sisi manusia user. Itu yang digunakan dimaksud udah kita punya dari teknologi terpencil hari,” jelas dia.
“AI digunakan untuk menghasilkan sistem tambahan besar cerdas kemudian mampu mengenali beberapa pattern yang tersebut tersembunyi dari aktivitas user, tapi sekali lagi, ini bukan belaka terkait sistem AI, tapi juga user-nya,” papar dia.







Tinggalkan Balasan